Iklan

terkini

Rapat Paripurna DPRA : Gubernur Samlaikan LKPJ 2024, DPRA Serahkan Laporan Reses I 2025

Chaidir
15 April 2025, 4:17:00 PM WIB Last Updated 2025-04-15T09:17:37Z
Portalssi, Banda Aceh : Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2025. Acara berlangsung pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.

Dalam pidatonya, Ketua DPRA menyampaikan bahwa rapat paripurna hari Selasa (15/4) ini dilaksanakan sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah tanggal 8 April 2025 dan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ sendiri telah diterima secara administratif sejak 25 Maret 2025.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ. “Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami berharap agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat komposisi rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” tegas Ketua DPRA.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dalam Berbagainya menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2024. Ia melaporkan realisasi pendapatan daerah sebesar 11,45 triliun rupiah atau 101,70% dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar 11,34 triliun rupiah atau 97,18%.

Gubernur juga menyoroti beberapa kemajuan pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, serta realisasi investasi yang mencapai lebih dari 9,47 triliun rupiah. Di bidang pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu, serta meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah dan dayah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRA juga menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 tersebut bertujuan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Menutup acara, Ketua DPRA mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih baik. Rapat paripurna dilanjutkan pada sore harinya dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024-2029.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRA : Gubernur Samlaikan LKPJ 2024, DPRA Serahkan Laporan Reses I 2025

Terkini