Portalssi, Banda Aceh : Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Dr. Herlina Dewi, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik kehadiran Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka melalaksanakan kegiatam penyuluhan hukum kepada siswa di sekolah tersebut, Kamis (23/1/2025).
Herlina mengatakan bahwa program JMS ini merupakan kesempatan penting bagi siswa untuk mendapatkan wawasan terkait hukum, terutama untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang faham terhadap hukum.
"Alhamdulillah, sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak kami yang kelak akan menjadi generasi penerus. Mereka harus memahami hukum, baik sebagai siswa, alumni, maupun sebagai individu yang terjun ke dunia usaha dan industri," ujar Herlina saat menyampaikan sambutan JMS di SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh.
Herlina menjelaskan bahwa siswa SMK memiliki orientasi berbeda dibandingkan siswa SMA. Siswa SMK dididik untuk langsung siap memasuki dunia usaha dan industri setelah lulus.
Ia berharap kehadiran Tim JMS dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
"Program ini sangat membantu anak-anak kami dalam memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik sebagai siswa maupun sebagai calon pekerja di industri. Apalagi, mereka akan melaksanakan praktik kerja lapangan di kelas XII. Maka dari itu, saya berharap siswa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mencermati setiap materi yang disampaikan," lanjutnya.
Menurut Herlina, program seperti ini merupakan kesempatan langka yang jarang terjadi. Karena itu Ia menekankan agar para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mengajukan pertanyaan bila ada hal yang belum jelas, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan tersebut.
"Kesempatan ini adalah anugerah. Bukan hanya anak-anak, kami guru-guru pun merasa bersyukur bisa berinteraksi dengan bapak dan ibu jaksa yang memberikan wawasan hukum ini. Jadi, saya harap semuanya bisa mengambil manfaat dari kegiatan ini dengan maksimal," tuturnya.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, mengatakan Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh konsisten melakukan penyuluhan hukum kepada Siswa-Siswi di Aceh
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita juga membekali siswa dengan pengetahuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya", sebut Ali Rasab Lubis
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh itu dihadiri oleh siswa, guru, dan Tim JMS yang memberikan materi terkait pengetahuan hukum dasar sebagai upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang sadar hukum. (**)