Portalssi, Banda Aceh : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas
Pendidikan Aceh, kembali menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh
Tahun 2024 tingkat SMA/SMK berlangsung selama dua hari 9-10 Desember 2024
di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi
Sedunia (Harkodia) 2024. Para peserta seleksi berasal dari 23 kabupaten/kota di
Aceh, yang sebelumnya telah terpilih melalui seleksi tingkat kabupaten/kota.
Muhibuddin, S.H., M.H. didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis,
ST, DEA, MA .
Dalam sambutannya Muhibuddin mengatakan program ini bukan
sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah strategis untuk membangun
kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Muhibuddin menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan
generasi muda yang memiliki benteng moral dan kesadaran hukum yang tinggi.
Aceh yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Harapan kami, program ini
terus berkesinambungan sehingga generasi muda Aceh dapat memahami hukum
lebih dini,” ujar Muhibuddin.
Ia juga berharap duta pelajar ini menjadi agen perubahan di sekolah dan
lingkungannya, membantu menekan berbagai masalah sosial seperti
perundungan, narkotika, dan perilaku menyimpang lainnya.
“Dengan
pemahaman hukum, para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran kolektif di masyarakat.
Mereka diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi temantemannya dan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, mengatakan bahwa pelajar yang
terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum berpotensi mendapatkan beasiswa
pendidikan.
Beasiswa ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan bentuk
apresiasi atas peran mereka.
“Kami sedang mempersiapkan penggunaan dana
abadi pendidikan di Aceh untuk memberikan beasiswa seperti program LPDP.
Ini
adalah bentuk dukungan kami kepada generasi muda berintegritas,” ujar
Marthunis.
Ia menambahkan bahwa para duta pelajar ini diharapkan mampu
menyebarkan kesadaran hukum di kalangan teman-temannya di sekolah dan
masyarakat.
“Mereka adalah agen perubahan. Kesadaran hukum yang mereka
miliki akan menginspirasi anak-anak lain, menciptakan generasi muda Aceh yang
lebih baik,” pungkasnya.
Program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bentuk kerjasana Kejaksaan
tinggi Aceh bersama Dinas Pebdidikan Aceh yang telah berlangsung sajak tahun
2016.
Oleh karena itu melalui program ini, Aceh menyiapkan pelajar sebagai
“pilot project” dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih luas.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Asisten pada Kejati Aceh, pejabat struktural
pada Dinas Pendidikan Aceh, perwakilan dari PGRI, serta para kasi Intel se-Aceh yang
mendampingi para duta dari masing-masing kabupaten/kota. (**)