Iklan

terkini

Kajati Aceh Buka Rapat Kerja Daerah Tahun 2024

Chaidir
03 Desember 2024, 9:42:00 PM WIB Last Updated 2024-12-03T14:42:21Z
Portalssi, Banda Aceh : Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H. 
secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 pada hari 
Selasa, 3 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kajati lantai 
2 yang diikuti oleh Wakajati Aceh Muhibuddin, S.H.,M.H serta seluruh Asisten, 
pejabat eselon III dan IV pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kepala 
Kejaksaan Negeri se-Aceh melalui daring zoom meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun 
anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan 
Negeri se-Aceh serta menginventarisasi capaian kinerja yang terdiri atas
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang serta pelaksanaan tugas 
dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional.

Kajati Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda ini 
merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan 
mengelaborasi ide, gagasan, dan langkah-langkah untuk senantiasa berbenah 
dan mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan berkenaan dengan 
pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi suatu institusi, sekaligus menjadi sarana 
konsolidasi internal dalam rangka merumuskan berbagai kebijakan dengan 
mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang 
penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah.

“Terkait Pembangunan Zona Integritas, Saya berharap pada tahun 2025 
nanti satker sewilayah Aceh dapat mentargetkan meraih Zona Integritas 
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 
(WBBM) karena kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi bukan saja sarana dan 
prasarana pendukung dalam pelayanan publik yang berkualitas akan tetapi 
bagaimana perubahan mindset (pola pikir) dan komitmen Pimpinan dan seluruh 
Pegawai untuk meningkatkan kualitas manjemen kinerja yang baik dengan 
menerapkan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pengendalian dan 
pengawasan internal terhadap risiko penyimpangan integritas.” Ucap Kajati.

Kajati juga meminta kepada seluruh satker sewilayah Aceh dapat 
meningkatkan kualitas kinerja, mewujudkan penegakan hukum yang 
berorientasi pada penegakan hukum yang humanis dan terwujudnya Reformasi 
Birokrasi yang efektif dan efisien. Jaga integritas dan profesionalisme dalam 
setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari hari.

Diharapkan dengan terselenggaranya Rakerd aini, Kejaksaan Tinggi Aceh 
dan seluruh jajarannya dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan 
fungsinya.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajati Aceh Buka Rapat Kerja Daerah Tahun 2024

Terkini