Iklan

terkini

BKKBN Aceh Beri Penghargaan Kepada Kajati Aceh

Chaidir
03 Desember 2024, 9:32:00 PM WIB Last Updated 2024-12-03T14:33:25Z

Portalssi, Banda Aceh :  Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh karena telah berkontribusi sebagai Bapak Asuh Anak Stunting. Penyerahaan dilakukan saat Kaper Safrina melakukan pertemuan khusus pada Senin (2/12/2024) di Kantor Kejati Aceh, di Aceh Besar.

Pada pertemuan tersebut, Safrina menyampaikan program kependudukan,  pembangunan keluarga, dan percepatan penurunan stunting pada 2025 secara singkat. Serta perubahan struktural lembaga tersebut dari Badan menjadi Kementerian. "Kita mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kontribusi yang telah dilakukan Kajati Aceh bersama lembaganya dalam program Bapak Asuh Anak Stunting. Kita berharap hubungan kerja ini dapat terjalin lebih erat lagi, serta bersinergi dan berkolaborasi  program dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aceh," kata Safrina.
Turut mendampingi Kaper BKKBN Aceh Ketua Tim Kerja KIE dan Kehumasan, Fahmi. Sementara dari Kejati Aceh, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Marhardy Indra Putra, dan mewakili Klinik Pratama Adhyaksa , dr. Mery dan dr. Fadhil.

Kejaksaan Tinggi Aceh sejak 2022 lalu, telah memiliki peran membantu pemerintah dengan program Adhyaksa Peduli Stunting, guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting  di Aceh. Hal inilah yang melatarbelakangi BKKBN Aceh memberi penghargaan BAAS kepada Kajati Aceh, Joko Purwanto. Kini instansi penegakan hukum tersebut telah memiliki 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh (2022 hingga 2024).

"Kita ada program Adhyaksa Peduli Stunting sejak 2022 program ini sudah berjalan. Sudah tiga tahun dan sudah berkolaborasi dengan BKKBN Aceh. Tinggal kita mengevaluasi lima bulan sekali, mana yang kurang akan diperbaiki di tahun 2025. Tentunya saya berharap program ini akan terus berjalan. Dan saya berterimakasih atas penghargaan yang diberikan ini," kata Joko Purwanto.

Selama tiga tahun Kejaksaan Tinggi Aceh telah memiliki desa binaan di delapan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Aceh timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang. Pada 2022 di Aceh Utara ada delapan desa dan Aceh Timur  enam desa. Kemudian pada 2023 di Banda Aceh ada  enam desa dan Aceh Besar 16 desa. Sekarang, 2024, desa binaan di  Aceh Tamiang enam  desa, Langsa enam desa, Aceh Jaya enam  desa dan Sabang  enam desa.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 anak dan Ibu Hamil 240 mendapakan intervensi dari program Peduli Stunting Kejati Aceh. (**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BKKBN Aceh Beri Penghargaan Kepada Kajati Aceh

Terkini