Iklan

terkini

Abu Razak: Samsol Bahri (Tiyong) Lecehkan Forkopimda Aceh, Terkait Permintaan Penambahan Pasukan Ke Aceh

Chaidir
18 November 2024, 7:12:00 PM WIB Last Updated 2024-11-18T12:13:03Z


Portalssi, Aceh : Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh (PA) H. Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak menilai. Pernyataan anggota DPR RI Asal Aceh Samsul Bahri alias Tiong, yang meminta penambahan pasukan ke Aceh, merupakan tindakan pelecehan terhadap fungsi dan tugas Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh serta Pj Gubernur Aceh. Termasuk pimpinan dan anggota DPR Aceh.

Alasannya sebut Abu Razak, permintaan itu didasari pada argumentasi dangkal, sumir dan emosional dari pribadi seorang Tiong. Harusnya, permintaan tersebut setelah melalui kajian mendalam dari institusi berwenang yaitu, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh serta Forum Bersama (Forbes) Anggota DPD dan DPR RI Asal Aceh di Jakarta.

Paslon Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Tapi, itu putusan politik dan hukum secara kolektif dari Forkopimda Aceh. Termasuk Kabinda Aceh, tegas Abu Razak kembali.

Karena itu sebut Abu Razak, sebagai mantan anggota DPR Aceh dan Anggota DPR RI, harusnya Tiyong paham dengan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat Aceh. Bukan sebaliknya, menjadi aktor provokatif di tengah suasana aman dan damai di Aceh.

Pernyataan Tiyong juga telah membuat citra Partai Golkar sebagai salah satu pendukung utama perdamaian Aceh menjadi rusak. Karena itu, kami meminta DPP Partai Golkar untuk menegur dan memberi peringatan keras kepada Tiong, tegas Abu Razak kembali.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Abu Razak: Samsol Bahri (Tiyong) Lecehkan Forkopimda Aceh, Terkait Permintaan Penambahan Pasukan Ke Aceh

Terkini