Iklan

terkini

4 Dewan Hakim Asal Aceh Jadi Dewan Hakim di MTQ Nasional ke-30 di Samarinda

Chaidir
08 November 2024, 10:53:00 AM WIB Last Updated 2024-11-08T03:53:58Z
Portalssi, Kaltim : Sebanyak empat dewan hakim asal Aceh terpilih menjadi dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Samarinda.

Keempat dewan hakim asal Aceh tersebut ialah Ustad H Muhammad Iqbal SHI, Prof Dr H Fauzi Saleh Lc MA, Said Akram SSn, dan Ustad Hajarul Akbar MA.

Muhammad Iqbal merupakan ASN di Dinas Syariat Islam (DSI) yang aktif sebagai pelatih dan dewan hakim MTQ Provinsi Aceh.

Sementara Fauzi Saleh merupakan Guru Besar Bidang Tafsir Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr H Fauzi Saleh Lc MA.

Lalu Said Akram, seorang pakar seni kaligrafi kontemporer Asia Tenggara dan Hajarul Akbar, mantan peserta MTQ Nasional dan Internasional yang kini menjadi Dosen di UIN Ar-Raniry dan memimpin Pesantren Darul Qur'an, Aceh Besar.

Prosesi pengukuhan dewan hakim nasional untuk gelaran MTQ ke-30 ini dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang berlangsung di Odah Etam, kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda pada Minggu (8/9/2024).

Dalam acara tersebut, Menag Yaqut melantik 147 dewan hakim utusan dari berbagai daerah (termasuk Aceh), 7 dewan pengawas dan 26 panitera yang akan bertugas di MTQN XXX Samarinda. 

Dari empat dewan hakim asal Aceh yang yang bertugas menjadi dewan hakim nasional tersebut, tiga diantaranya merupakan utusan dari Pemerintah Aceh melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Aceh.

Sementara satu lainnya merupakan utusan langsung dari LPTQ Nasional.

Muhammad Iqbal mengatakan, sebelumnya Aceh mengusulkan 10 calon dewan hakim untuk bertugas di tingkat nasional pada gelaran MTQ di Samarinda.

Dari 10 dewan hakim yang diusulkan tersebut, pemerintah pusat memutuskan untuk menugaskan 4 dewan hakim asal Aceh di MTQN 2024.

"Sebelumnya kita dari Aceh mengirim hampir 10 orang calon dewan hakim nasional tahun ini. Yang terpilih 4 orang," jelas sosok yang disapa Ustad Iqbal tersebut.

Lebih lanjut peraih Juara 2 cabang Qiraat Sab'ah MTQ Nasional Tahun 2012 di Ambon ini menjelaskan, bahwa jumlah dewan hakim Aceh yang diutus di tingkat nasional pada gelaran even keagamaan Islam terbesar di Nusantara tersebut terbilang lebih banyak dari daerah lainnya.

Ia menyebut, daerah lain rata-rata mengirim 2 utusan untuk menjadi dewan hakim nasional di MTQN Samarinda.

"Tahun ini termasuk banyak. Daerah lain rata-rata 2 orang," ungkap Ustad Iqbal.

"Penentuannya dari pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Ada proses penjaringan, termasuk melihat curriculum vitae dan jejak rekam kita," sambungnya.

Pria yang pernah mewakili Indonesia pada MTQ Tingkat Internasional di Iran Tahun 2013 tersebut mengaku, ini merupakan kesempatan pertamanya untuk menjadi dewan hakim tingkat nasional.

"Alhamdulillah saya (terpilih) satu dari empat dewan hakim nasional. Ini merupakan pengalaman pertama," ungkap Ustad Iqbal.

Baginya, menjadi dewan hakim tingkat nasional merupakan puncak dari prestasi dan impian dari mantan-mantan peserta MTQ.

Sehingga, kesempatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin.

Menag tegaskan soal transparansi
Disamping itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya saat acara pelantikan menegaskan soal pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan MTQ. 

Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan tanggung jawab utama yang harus diemban oleh Dewan Hakim.

“Kualitas dan hasil penyelenggaraan MTQ sangat bergantung pada kinerja Dewan Hakim. Mereka harus menjalankan tugasnya dengan kredibel, jujur, dan profesional, serta mengesampingkan faktor subjektif seperti suku, kedaerahan, dan hubungan keluarga,” tegas Yaqut.

Pria yang akrab disapa Gus Men itu juga mengingatkan soal kewajiban-kewajiban dewan hakim nasional.

Ia mengatakan, dewan Hakim di tingkat nasional dituntut untuk memahami dan menerapkan kode etik, di samping memiliki kompetensi. 

“Dewan hakim harus memiliki integritas, kepribadian tidak tercela, reputasi yang baik, serta pengalaman di level nasional,” pungkasnya.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 4 Dewan Hakim Asal Aceh Jadi Dewan Hakim di MTQ Nasional ke-30 di Samarinda

Terkini