Iklan

terkini

Kantor BRA Digeledah Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik

Chaidir
16 Mei 2024, 10:30:00 AM WIB Last Updated 2024-05-16T03:30:53Z

Portalssi, Banda Aceh : Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini Rabu 15 Mei 2024 melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH dalam keterangan persnya mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan sehubungan keadaan yang sangat perlu dan mendesak dalam rangka pendalaman atas penyimpangan dan memperoleh bukti konvensional (dokumen, surat, dan tulisan) maupun bukti digital yang dapat disita, yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.

"Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan untuk kepentingan pendalaman atas penyimpangan guna pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," ujarnya. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kantor BRA Digeledah Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik

Terkini