Portalssi, Banda Aceh : Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh gelar Workshop identifikasi variabel dan sumber data untuk mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Portal Satu Data di Hotel Kyriad, Banda Aceh (31/5).
Kegiatan ini dibantu oleh Program AIP-SKALA yang dilakukan secara tatap muka sehari penuh dihadiri oleh enam instansi pengampu SPM di Propinsi Aceh yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim ,Dinas PUPR, Dinas Sosial serta Satpol PP dan WH. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dinas lain yaitu Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, BAPPEDA, Inspektorat dan Biro Pembangunan dan Otonomi Daerah Aceh.
Workshop ini diisi oleh tiga orang narasumber dari Perwakilan Biro Pem Otda Sekda Aceh, Burhandi dengan judul Capaian dan Target Penerapan SPM di Aceh. Kemudian dari Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Sayid Azhari dengan judul Tata Kelola dan Target Satu Data Aceh serta narasumber dari Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi dengan judul Bagaimana Menentukan Standar Keterbukaan Data dan Informasi.
Sebagai Informasi, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mewajibkan Pemerintah Daerah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh karena itu, komitmen dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penerapan SPM di daerah sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.