Portalssi, Banda Aceh : PT Hutama Karya hanya sebagai BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) hanya berwenang dalam hal mengelola dan mengoperasikan jalan tol. Dan untuk ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), saat ini pihaknya sedang berupaya meminimalkan kecelakaan fatal akibat hewan ternak.
Ia mengaku, pihaknya rutin melakukan observasi dan pengamanan oleh tim patroli lalu lintas dan polisi PJR untuk memastikan kondisi jalan aman.
“Penggantian pagar kawat pengaman yang hilang, terus kami lakukan sambil memperketat jarak antartiang pagar pengaman dengan menanam batang pohon di antara tiangnya.
Ia menambahkan Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Kementerian PUPR mulai memberlakukan kebijakan pembedaan tarif antara jalan tol di pulau Jawa dengan jalan tol di Aceh (Sibanceh).
Branch Manager Ruas Tol Sigli-Banda Aceh, Totok Masyadi mengatakan, penentuan tarif tol merupakan wewenang Kementerian PUPR, dan untuk periode lebaran kali ini, jalan tol Sibanceh tidak ada program diskon tarif tol. (**)