Portalssi, Kota Jantho : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berkomitmen secara berkelanjutan untuk menjaga integritas dalam pencegahan korupsi, dengan memperkuat sinergisitas antara inspektorat bersama aparat penegak hukum dan instansi lainnya. "Kita berkomitmen dalam menjaga sinergitas antara inspektorat dengan penegak hukum serta instansi lainnya dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Iswanto usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergisitas antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah secara virtual, di wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, di Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (27/03/2024).
Turut hadir mengikuti rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Sulaimi MSi dan Inspektur Zia Ul Azmi SH MH. Rakornas yang digelar KPK tersebut untuk bertujuan untuk memperkuat integritas pemerintah dalam menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi.
"Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024 yang telah dikucurkan KPK menjadi faktor pendukung memetakan titik rawan korupsi, percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Aceh Besar" kata Iswanto.
Oleh karena itu lanjutnya, melalui kegiatan Rakornas tersebut ia berharap KPK dapat memperkuat serta memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi. "Kita berharap juga dukungan dari KPK dalam upaya bersama mencegah korupsi khususnya di tingkat pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan gampong," tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo mengatakan, berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004 tingkat Korupsi pada Pemda harus dikendalikan, fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif memerlukan esensi menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik. “Semakin kecil terjadi tindak korupsi maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan. Melalui operasional di lapangan kita menghimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Kepatuhan Pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi managemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi," demikian Dwi Handoyo.(**)