Portalssi, Kota Jantho : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba kepada generasi muda dan masyarakat diwilayah Kecamatan Montasik.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP dalam hal ini diwakili Kepala Badan Kesbangpol Sofian SH, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Montasik, Aceh Besar, Kamis (07/09/2023).
Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Sofian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklajuti hasil dari usulan pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Montasik pada tahun 2022 serta Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
“Maksud dan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba,” katanya
Ia menjelaskan, pada era tahun 1990an Kabupaten Aceh Besar dikenal dengan lumbung ganja nasional. Namun, setelah pihak Kesbangpol gencar melakukan sosialisasi dan Penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu sering menanam tanaman ganja, tapi sekarang mereka sudah beralih menjadi petani jagung, kacang, cabai dan lain-lainnya.
“Alhamdulillah, mereka sudah beralih menjadi petani, yang dulu tanam ganja, sekarang tanam jagung ataupun kacang,” ujarnya
Ia berharap, kepada generasi muda yang menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba mereka mampu menjadi duta Narkotika yang bergerak di Gampong masing-masing.
Jadi kami berharap, mereka nanti yang akan membantu sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah Montasik,” harapnya
Ditempat yang sama, Camat Montasik Yuslizar SSos menyebutkan, kegiatan sosialisasi tentang Penyalahgunaan Narkoba sangat dibutuh oleh masyarakat.
Apalagi, narkoba sudah menjadi isu nasional dan hari ini sudah secara terang-terangan diseludupkan ke Provinsi Aceh, bahkan sudah berton-ton diseludupkan.
“Padahal sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mendengar isu tersebut, ini artinya para mafia atau gembok narkoba tersebut, ingin menghancurkan para generasi muda Aceh yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan masa akan datang,” pintanya
Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba kepada generasi muda dan masyarakat, merupakan murni dari usulan masyarakat pada musrenbang tahun 2022 yang lalu. “Alhamdulillah, pada tahun 2023 kegiatan tersebut terealisasi,” sebut Yuslizar.
Ia mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba ini, nanti para pemuda bisa menjadi duta untuk memanilisir dari pada peredaraan dan pengunaan narkoba didalam masyarakat Dan termasuk dengan Penyalahgunaan teknologi.
“Karena selama ini kebanyakan salah gunakan teknologi itu, ditambah lagi kebanyakan pemuda sekarang sudah tergiur dengan aplikasi game online yang bersifat judi.
Kepada pemuda yang hadiri pada kegiatan hari ini, kami berharap ada peran mereka di Gampong, untuk menyampaikan kepada masyarakat baik itu tentang bahaya narkoba dan Pengunaan teknologi tersebut,” ungkapnya
Turut hadir, Camat Montasik, Danramil, Kepala Seksi Tindak pidana Umum Kejari Aceh Besar Firman Junaidi, SE SH MH, Kasat Narkoba Polres Aceh Besar AKP Ismail SH MH, MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, tokoh masyarakat dan peserta sosialisasi. (**)