Iklan

terkini

Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sosialisasi Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Chaidir
11 September 2023, 1:42:00 PM WIB Last Updated 2023-09-11T06:42:57Z




Portalssi, Kota Jantho :  Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho gelar sosialisasi terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesbangpol di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Senin (11/9/2023).

Sosialisasi pencegahan peredaran dan Penyalahgunaan narkoba tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Besar Sofian, S.H.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat tiap-tiap Desa di Kecamatan Blang Bintang.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber lain yakni, Septian Hadi Saputra Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar dan Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Rehabilitasi pengguna Narkoba.

Putri Munawarah, S.Sy Hakim Mahkamah Syar’iyah berpesan kepada masyarakat agar menjauhi dan menghidari peredarahan dan penyalahgunaan Narkoba.


“Hindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di masyarakat dan dilingkup keluarga, selain dapat menimbulkan permasalahan serius juga perbuatan melawan hukum,” kata Putri Munawarah.


Dari persfektif Hakim Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama, dia menjelaskan, angka perceraian yang ditangani MS Jantho meningkat dari tahun 2020 sampai tahun 2022 .


“Beberapa perkara perceraian, disebabkan oleh dampak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.


Tak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, ia menyebutkan, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/ Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Aceh Provinsi yang menjalankan syariat Islam.


“Agar masyarakat menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. menjelaskan, rehabilitas di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh dan Septian Hadi Saputra menjelaskan aspek hukum dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, S.H. Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar setelah memberikan materi dan tanya jawab oleh peserta.

Menutup kegiatan sosialisai Sofian, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi terakhir yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Montasik dan Darul Imarah dan turut Menyampaikan terimakasih kepasa peserta dan tekhusus kepada Narasumber yang memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsi institusi masing-masing (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sosialisasi Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Terkini