Iklan

terkini

uang yg belum ditarik Bank Indonesia harganya tetap sama nilainya

Chaidir
28 Februari 2023, 11:30:00 AM WIB Last Updated 2023-02-28T04:30:53Z


Portalssi,  Banda Aceh : Dalam memperingati HUT RI Ke 75 tgl 17 AgustusTahun pada tahun 2020 lalu Bank Indonesia  mengeluarkan Uang pecahan senilai Tujuh puluh Lima Ribu,(75 Ribu).  Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani  melalui Staf Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Perwakilan Aceh M.Putra Rizki mengatakan pada awak Media Portalssi Senin (27/02/23) di ruang kerjannya.
  Uang pecahan 75 Ribu tersebut untuk kita merasakan sama sama sebagai uang memperingati Hari  kemerdekaan Repubelik Indonesia yg ke 75 Tahun.Tuturnya"
Putra Rizki menyampaikan 
uang logam dari bahan emas arganya berbeda dulu satu logam itu bisa harganya mencapai 800 Ribu, kalau sekarang uang Pecahan 75 Ribu senilai itulah harga uangnya.
Biar masyarakat tau sama sama kita nikmati  75 Tahun Indonesia mardeka kita buka lah penukaran menggunakan KTP satu orang  mendapatkan satu uang pecahan 75 Ribu,Bank Indonesia Anya mencetak  tujuh lima Ribu lembar.
Putra Rizki menjelaskan sekarang beriring waktu masyarakat  mau menukar  Uang Pecahan 75 Ribu  bisa ke Bank Indonesia, uang tersebut bisa untuk transaksi seperti uang lainnya seperti legal tender. sebagian masyarakat mengangap uang ini langka tapikan uang pecahan 75 Ribu banyak di jumpai  beredar di masyarakat, berbeda lagi seperti kita lihat harganya naik media sosial (tiktok) itu adalah  Hoak ."pungkasnya,
Sebenarnya di Bank Indonesia nilainya tetap sama karena sebelum Bank Indonesia mengeluarkan pemberitahuan penarikan pencabutan nilai uang itu tetap sama 75 Ribu sebenarnya uang ini tidak boleh di perjual belikan karena uang masih berlaku .
Beda lagi kalau kita dengar  sekarang ini satu lembar harga nya mencapai jutaan sementara uang tersebut belum ditarik dari Bank Indonesia karena masih beredar di masyarakat.beda lagi kalau kita lihat koleksi uang uang lama ini kan udah resmi di cabut dari peredaran terkadang ada kolektor uang harganya bisa naik tapi itu bukan uang lagi sebagai spesemen uang yg udah kita terbitkan.
kalau memang di masyarakatnya memperjual belikan udah bisa karena itu bukan uang lagi udah tidak  berlaku untuk transaksi di masyarakat.
Uang 75 ribu masih berlaku karena Bank Indonesia belum merarik uang tersebut 

,Bank Indonesia tiap melakukan penarikan atau pencabutan memberi waktu kepada masyarakat untuk menukarkan lima Tahun pertama dapat di tukarkan di perbankan Bank Indonesia, lima Tahun terakir dapat di tukarkan Bank Indonesia karena uang yg belum ditarik Bank Indonesia harganya tetap sama nilainya.
Kami Berharap dari Bank Indonesia agar masyarakat lebih berhati hati terhadap infomasih infomasih yang ada di sekitar kita misalnya dari Media sosial dan Media cetak, informasih itu belum tentu benar .
Masyarakat bisa dilakukan pengecekan kembali kalau merasa ragu bisa datang ke Bank Indonesia  yang terdekat.
Seandainya masyarakat berdomisili atau tinggal jahu dari kantor Bank Indonesia yang ada di Provinsi/Kabupaten Kota dapat mengunjungi Situs Bank Indonesia BI.Co.Id.segala infomasih yang di perlukan  ada di web tersebut terkait Mata Uang,Peredaran Uang jadi Masyarakat terinformasi dengan benar (Chaidir)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • uang yg belum ditarik Bank Indonesia harganya tetap sama nilainya

Terkini