Dalam acara di Hijrah Inn Lamlagang Banda Raya Banda Aceh, Plh Kakanwil H Muntasyir yang juga Kabid PD Pontren sampaikan beberapa dinamika kepenyuluhan yang membutuhkan penyikapan para penyuluh agama Islam.
Di depan 43 peserta dari Kasi Bimas dan Pengurus Pokjaluh se Aceh juga, Muntasyir sampaikan beberapa regulasi terkini terkait tupoksi penyuluh Agama Islam dan struktur kerja ASN Kementerian Agama, seperti dalam aturan Kemenpan RB Nomor 9/2021.
Sesi acara pembukaan, bersama Plt Kakanwil, turut mendampingi antara lain oleh Kepala Bilang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Yasih SAg MA, serta jajaarannya.
Di lapangan, ujar Dr Muntasyir, kita hadapi perubahan yang cepat dan beragam, yang membutuhkan solutif dari jajaran penyuluh
Maka ajaknya, penyuluh mau tidak mau, mesti update pengetahuan dan pemahaman yang terus-menerus.
"Transformasi digital kini, kita dihadapkan pada perkembangan informasi yang kian pesat yang membutuhkan pemahaman kita guna menunjang kerja dan kinerja kita di lapangan," harap Plt Kakanwil.
"Kita persiapkan diri dengan perubahan yang kian cepat, dan perkembangan terkini agar bisa menyahuti kebutuhan masyarakat," ujaranya lagi (Dir/REL)