Portalssi, Jakarta : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh menghadiri Rakor Kegiatan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2023, di Hotel Whyndhem Casablanca, Jakarta, Kamis (18/1/2023)
Rakor ini digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mendukung dan berkontribusi mewujudkan kawasan hutan yang mantap, diantaranya melalui Penataan Kawasan Hutan untuk mendukung program TORA.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK dan diikuti para Wakil Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia didampingi Kepala Dinas Kehutanan masing-masing.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam arahannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas peran antar Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk penyediaan sumber TORA.
Tersusunnya strategi penyelesaian hambatan dalam rangka pencapaian target penyediaan sumber TORA tahun 2023 dan tercapainya target penyelesaian dan perkembangan pelaksanaan kegiatan penyediaan sumber TORA tahun 2023.
“Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Pada tahun 2022 telah terealisasi penyediaan sumber TORA seluas 99.487,68 Ha yang mana di dalam realisasi tersebut telah terbit Surat Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk TORA (SK Biru) sebanyak 36 SK di 36 Kabupaten dengan luas 66.265,7 Ha, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/ BPN untuk sertipikasi lahan,” ucapnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya menambahkan pada tahun 2023 ini, dalam rangka mendukung program TORA, akan dilakukan kegiatan penataan Kawasan Hutan untuk TORA seluas 123.550 Ha, dan percepatan penyelesaian SK Biru terhadap kabupaten yang sudah dilakukan tata batas kawasan hutan atas persetujuan Menteri.
“Saya berharap melalui Rakor ini dapat diperoleh strategi percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA; sinergisitas lintas satker, Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencapaian target; serta rancangan penyelesaian kegiatan penyediaan sumber TORA mulai dari kegiatan Inver PPTPKH hingga terbit SK Biru,” jelasnya (Dir/HMS)