Portalssi, Kota Jantho : Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (22/12/2022) sore.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman SH MH, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala OPD, pejabat instansi terkait, Muspika Ingin Jaya, dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membangun komitmen bersama dan bersinergi menyelenggarakan MPP ini, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar, sehingga dapat dilaksanakan Soft Launching tersebut.
Menurut Iswanto, kehadiran MPP ini tentunya sebagai bentuk komitmen dan usaha Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menghadirkan pelayanan prima serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar, dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu atap.
“Oleh karena itu, kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan (terjangkau jarak dan terjangkau dari segi keuangan) bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi,” katanya.
Dengan kehadiran MPP Aceh Besar diharapkan memberikan juga keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, diharapkan kehadiran MPP ini reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mengubah prilaku dan sikap birokrasi yang condong ke arah paradigma new public service yang berorientasi pada pemberian layanan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Beberapa pekan yang lalu, ungkap Iswanto, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga telah menandatangani penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat setempat. Kerja sama penyelenggaraan MPP ini bertujuan sebagai integrasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai jenis layanan instansi Pemkab Aceh Besar dan instansi vertikal.
Iswanto berharap agar seluruh instansi horizontal dan vertikal untuk dapat bersinergi menyukseskan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar, sesuai amanat Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik memiliki maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman SH MH mewakili instansi vertikal menyambut baik kehadiran MPP di Aceh Besar. Diharapkan pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan tanpa adanya praktik pungli. "Masyarakat Aceh Besar tentunya sangat menyambut baik kehadiran MPP ini, " ujarnya.
Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni SP menyebutkan instansi yang sudah menandatangani kerja sama MPP meliputi 17 instansi,, baik vertikal maupun OPD jajaran Pemkab Aceh Besar. "Alhamdulillah, keinginan dan cita-cita yang sudah lama ini, akhirnya dapat diwujudkan berkat dukungan semua pihak," kata Agus Husni. (Red)