Iklan

terkini

Kakanwil Kemenag Aceh Kukuhkan Pokja Perencana Periode 2022-2025 Takengon

07 Desember 2022, 6:17:00 PM WIB Last Updated 2022-12-07T11:17:27Z




Portalssi, Takengon : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh,Dr H Iqbal SAg MAg mengukuhkan Kelompok Kerja Perencana periode 2022-2022, di Grand Bayu Hill Hotel, Takengon Aceh Tengah, Sabtu 4 Desember 2022.Susunan pengurus Pokja Perencana dan pengukuhannya berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh nomor; 154 tahun 2022, yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, WakilKetuaIII,Sekretaris, Bendahara, dananggotalainnyadengan jumlah 45 orang.

Pelantikan dihadiri Pokja, Kabag TU Kanwil Drs H Marzuki A MA, Ketua Pokjanas Kemenag RI Dr H Agus Sunaryo, M.Si, Kakankemenag Bener Meriah, Kakankemenag Aceh Tengah, Kabid Penmad, Kabid Urais, Subkoordinator Umum dan Humas, Subkoordinator Keuangan dan BMN, Ketua DWP Kemenag Aceh dan pengurus.

Pengukuhan ini dilakukan pada serangkaian kegiatan Capacity Building Perencana Tahun 2022 yang dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, bertema “Bangun bersama dan bersama kita melangkah, menuju organisasi yang Credible and Smart.”

Kakanwil mengatakan Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan pada instansi pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan PMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional disebutkan bahwa organisasi profesi adalah wadah berkumpul dan berserikat bagi para Pejabat Fungsional.

Menurut Iqbal, kegiatan tersebut selain sebagai ajang musyawarah para perencana se-Aceh untuk pembentukan kepengurusan yang baru, kegiatan ini juga mampu dimanfaatkan oleh para Perencana untuk peningkatan kompentensi dengan menyisipkan agenda pembinaan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), terutama yang menjadi isu hangat diantara para pejabat fungsional saat ini yakni Karya Tulis Ilmiah yang menjadi syarat akan kenaikan jabatan ke tingkat tertentu.

“Kita manfaatkan momen ini dengan baik, dengan terbentuk kepengurusan, kinerja semakin terarah dan tentunya berimbas terhadap bagus dan tingginya pelayanan yang kita berikan ke masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan selama ini Perencana masih hanya terpaku pada pekerjaan rutinitas yakni melakukan penyusunan anggaran atau DIPA beserta revisinya. Jika ditelisik lebih mendalam, tugas seorang Perencana tidak terhenti sampai tahapan tersebut.

”Sebab itu, perencana dituntut untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan perencanaan pembangunan yang telah disusun untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator perencanaan pembangunan yang ditargetkan, serta melakukan umpan balik sehingga target yang telah direncanakan dapat dicapai secara menyeluruh dengan menggunakan sumber daya yang tersedia,” sebutnya. (Rel)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kakanwil Kemenag Aceh Kukuhkan Pokja Perencana Periode 2022-2025 Takengon

Terkini