Iklan

terkini

Hingga Awal April 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,59 M

10 April 2022, 11:06:00 AM WIB Last Updated 2022-04-10T04:06:18Z

 

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh. Salah satu tugas utamanya  mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq. 

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden,   mengatakan hingga awal April 2022 ini BMA telah mengumpulkan zakat dan infak yang mencapai Rp11,59 miliar, yaitu dengan rician zakat sebanyak Rp8,95 miliar dan infak Rp2,64 miliar.

“Zakat dan infak tersebut dikumpulkan dari para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. Selain itu dari karyawan pada lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya,” katanya. 

Dia menjelaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, pengumpulannya melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum menyetorkannya melalui rekening penampung BMA atau melalui konter resmi di kantor BMA. 

Adapun rekening zakat BMA, diantaranya Bank Aceh Syariah : 61001040000095, Bank Syariah Indonesia: 7001569494 dan Bank Muamalat: 2410015978. Sedangkan rekening infak BMA, yaitu Bank Aceh Syariah: 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyetorkan zakatnya dan juga kepada para munfiq yang telah menyerahkan infaknya. Semoga Allah menambahkan rizkinya dan permudahkan segala urusannya,” kata Rahmad Raden.

Dia menambahkan, dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infak tersebut, BMA saat ini juga gencar melakukan sosialisasi ke organisasi-organisasi profesi dan lembaga vertikal yang berkantor di Aceh. Sehingga zakat dan infak yang terkumpul  semakin bertambah.

“Harapannya semua organisasi dan lembaga tersebut  menyetorkan zakat dan infak melalui BMA. Semakin banyak zakat dan infak yang terkumpul,  akan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkasnya. (Smh/red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hingga Awal April 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,59 M

Terkini