Anggota Komisi V DPRA Ansari Muhammad meminta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, untuk membentuk tim khusus penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan atau lingkungan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ansari, saat melakukan rapat kerja dengan pihak manajemen RSJ Aceh di ruang rapat Komisi V DPRA, Banda Aceh, Selasa (29/3/2022).
"Keberadaan tim khusus ini bisa di bawah RSJ atau Biro Isra Setda Aceh. Tim ini berfungsi untuk menanggani pasien jiwa yang keberadaannya bisa meresahkan warga," katanya, Rabu (30/3/2022).
Ansari menjelaskan, perlunya dibentuk tim khusus karena selama ini banyak kasus perusakan, bahkan pembacokan yang dilakukan ODGJ.
Sehingga, membuat masyarakat tidak nyaman.
"Kadang-kadang mereka (ODGJ) berkeliaran di lingkungan sekolah. Kita bukan tidak menerima mereka, tapi lebih untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Dengan adanya tim khusus ini, masyarakat bisa dengan mudah menghubungi petugas kesehatan ketika melihat ada ODGJ yang berkeliaran di jalan atau lingkungan masyarakat agar segera dilakukan penanganan.(Red