Banda Aceh : Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Komisi VI memberikan dukungan penuh dan perhatian serius terhadap pelaksanaan dakwah di Aceh. Dengan demikian pendakalan akidah dapat diatasi dengan adanya gerakan dakwah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg dalam sambutannya pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Dakwah Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Lueng Bata, Banda Aceh, Senin, (21/03/2022) malam.
Kegiatan yang berlangsung 21-22 Maret 2022 itu diikuti 40 peserta dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH.
Turut dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Drs Avid Salihin, MM, Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, MIFP, perwakilan Dinas Syariat Islam dan undangan lainnya.
“Secara pribadi dan kelembagaan kami memberikan diukungan penuh terhadap pelaksanaan dakwah di Aceh. Seperti yang hangat dibicarakan saat ini, kami sudah meminta Pemerintah Aceh untuk memperpanjang masa kerja penugasan dai perbatasan. Tenaga mareka masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi pendakalan akidah di daerah perbatasan dan pedalaman Aceh,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Wakil Ketua F-PKS DPRA itu menjelaskan, Komisi VI yang dipimpinnya itu membidangi kekhususan dan keistimewaan Aceh. Adapun wujud dan isi dari keistimewaan Aceh sendiri juga berada di Komisi VI tersebut, sehingga ini menjadi beban berat untuk mewujudkannya.
“Dukungan kuat untuk para dai yang bergerak melalui Dewan Dakwah Aceh yang saat ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, menjadi penting bagi Pemerintah Aceh dalam mengawal akidah umat. Oleh karenanya kami Komisi VI DPRA bersama mitra kerja Dinas Pendikan Dayah Aceh, Insya Allah memberikan dukungan penuh supaya kegiatan-kegiatan dakwah di Aceh bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag MH dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Rakerwil Dewan Dakwah Aceh, diantaranya pertama untuk internal adanya konsolidasi, semangat kebersamaan dan persatuan. Kedua perlu melakukan evalusai program dakwah yang telah dilakukan, sehingga menghasilkan output dan outcome sebagaimana yang diharapkan dan terakhir melahirkan gagasan inovatif dengan menggalang dan melibatkan semua instansi terkait untuk melalukan kerjasama.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah juga merisaukan keadaan di daerah perbatasan dan terpencil yang berbatasan dengan Sumatera Utara. Di daerah perbatasan tersebut juga sudah dibangun dayah perbatasan yang tujuannya untuk menjaga akidah anak-anak kita di daerah perbatasan supaya tidak murtad.
“Kami mengapresiasi Dewan Dakwah Aceh yang sudah membuat dan menjalankan lembaga pendidikan Akademi Dakwah Indonesia (ADI) yang melahirkan kader-kader dakwah yang selanjutnya dikirimkan ke daerah perbatasan Aceh itu,” kata Zahrol Fajri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Drs Avid Salihin, MM menjelaskan pengurus Dewan Dakwah Aceh harus mengetahui apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Aceh. Dengan demikian Dewan Dakwah Aceh bisa mengambil peran dalam mewujudkan cita-cita Aceh itu.
“Oleh karena itu, dengan memahami visi dan misi Pemerintah Aceh dan kemudian Dewan Dakwah ada didalamnya yang merupakan bagian dari masyarakat Aceh. Sehingga kita bisa mengambil peran Dewan Dakwah untuk mewujudkan cita-cita Pemerintah Aceh dalam pembinaan umat,” kata Avid.
Avid menambahkan, pengurus Dewan Dakwah Aceh harus memahami lima fungsi utama Dewan Dakwah, diantaranya pertama melaksanakan dakwah Ilallah dengan mengawal akidah umat, kedua menegakkan syariat Islam dan ketiga merapatkan ukhuwah, sehingga kehadiran dai Dewan dakwah dimanapun berada tidak menimbulkan perpecahan.
Selanjutnya keempat mengawal keutuhan NKRI, karena NKRI merupakan perjuangan dari umat Islam dan terakhir Dewan Dakwah mendukung solidaritas umat dan dunia Islam.
“Aktivis dan pengurus Dewan Dakwah harus memahami lima fungsi Dewan Dakwah tersebut, sehingga dapat menerapkannya dalam gerakan dakwah, terutama dalam memperkuat persatuan dan kesatuan umat islam,” kata Avid.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Muhammad AR, MEd mengucapkan terima aksih kepada Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang sudah memfasilitasi acara ini dan juga pengurus Dewan Dakwah Kab/Kota yang sudah berhadir.
“Ini sebuah penghargaan dan nanti jika sudah kembali ke tempat masing-masing supaya terus menghidupkan dakwah. Artinya jika masih ada sisa-sisa waktu, wakafkan untuk berdakwah. Selanjutnya bagaimana bisa menghidupkan Dewan Dakwah dan menjalankan program-programnya. Mari kita berdoa agar semua kita meninggal dalam dakwah dan jangan mati sia-sia,” pungkas Muhammad AR.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyematan pin Dewan Dakwah oleh Sekretaris Jenderal Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Drs Avid Salihin, MM kepada Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag MH dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, MIFP (SMH)