BANDA ACEH - Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh resmi menjadi partai lokal baru di Aceh.
Kepastian ini diperoleh setelah partai yang dipimpin Tu Bulqaini Tanjungan itu memperoleh SK dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh di kantor lembaga tersebut pada Kamis (6/1/2022) pagi.
SK tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman, SH, MH kepada Ketua Umum PAS Aceh, Tgk H Bulqaini, SSosI.
Pada kesempatan itu, Tu Bulqaini didampingi Sekjen PAS Aceh, Tgk H Muhammad Zikri, Ssos, dan Ketua Harian, Tgk Jamaluddin Thaib, MA.
Mendampingi juga, Wakil Ketua, Tgk H Umar Rafsanjani, MA, Wakil Sekretaris, Hamdan Budiman dan Maimun, serta Bendahara, Tgk Manzar dan Tgk Hasanun.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dalam sambutannya mengingatkan, kepada seluruh pengurus dan kader PAS Aceh untuk tetap solid dan kompak.
Selain itu, Kakanwil mengajak masyarakat membangun nilai-nilai politik yang santun serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi pandemi saat ini.
Sementara Sekjen PAS Aceh, Tgk Muhammad Zikri usai penyerahan SK mengatakan, bahwa SK PAS Aceh sebenarnya telah keluar pada tanggal 30 Desember 2021, setelah diajukan surat permohonan tertanggal 25 November 2021
Namun proses penyerahannya baru bisa dilangsungkan hari Kamis ini karena mengikuti jadwal Kanwil Kemenkumham Aceh, " terangnya.
ada bagian lain, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan mengatakan, PAS Aceh yang dipimpinnya ini memiliki tagline ‘Harapan Baru Aceh’.